BK Segera Lakukan Evaluasi terhadap Anggota DPRD Pekanbaru yang Malas 'Ngantor'

Kamis, 27 September 2012 | 04:56:00 WIB
Wakil Ketua BK, Roni Amriel

PEKANBARU (RA) - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel mulai mempersoalkan tingkat kehadiran anggota DPRD Pekanabru saat ini, terutama saat rapat paripurna dan rapat lainnya dalam membahas kepentingan masyarakat. Untuk itu, kedepan BK akan mengevaluasi tingkat kehadiran anggota dewan di gedung DPRD yang baru tersebut.

"Kita di BK akan coba folow up persoalan kehadiran ini sesuai dengan draft kode etik yang kita rancang. Insya Allah kedepan kita akan buat rekapitulasi absensi anggota DPRD Kota terutama pada rapat-rapat, baik rapat Komisi maupun rapat kelengkapan lainnya," ungkap Roni ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (27/9).

Dari kondisi yang ada di gedung megah tersebut, memang setiap harinya wakil rakyat yang hadir hanya beberapa saja dan itu memang anggota dewan yang selalu stanbay di gedung rakyat tersebut untuk selalu siap menerima aspirasi dari masyarakat. Sementara yang lainnya, lebih dari 50 persen anggota dewan lainnya hanya terlihat sesekali saja saat ada rapat paripurna dan awal bulan.

"Anggota DPRD itu memang tidak ada jam kerja yang mengaturnya karena tidak ada undang-undangnya. Akan tapi, setiap anggota DPRD Kota Pekanbaru tetap punya kewajiban untuk masuk kantor guna menaggapi aspirasi dari masyarakat, terkadang kita lihat, waktu masyarakat punya masalah dan mengadu ke kantor ini, anggota dewan yang bersangkutan tidak ada, kan ini mnejadi masalah dan pandangan masyarakat terhadap perwakilannya di DPRD menjadi buruk," paparnya. (rik)

Terkini

Terpopuler